Ramai Uang Biru Rp5.000, BI: Itu Bukan Pecahan Baru

News, *470 Dilihat

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menanggapi viralnya video di media sosial yang memperlihatkan uang kertas berwarna biru dengan nominal Rp5.000. Dalam video tersebut, tampak uang menyerupai pecahan Rp50.000, namun dengan tulisan nominal Rp5.000.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori, menegaskan bahwa uang yang beredar di video tersebut bukan merupakan pecahan uang resmi baru yang dikeluarkan oleh BI. Ia menegaskan tidak ada penerbitan uang baru dengan desain seperti itu.

Menurutnya, uang resmi yang berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia tetap mengacu pada desain dan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk pecahan Rp5.000 yang dikenal berwarna cokelat kekuningan, bukan biru.

BI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi yang menyangkut alat pembayaran resmi. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek informasi dari kanal resmi Bank Indonesia.

Uang yang terlihat dalam video diduga merupakan hasil modifikasi atau rekayasa digital. Anwar menyebutkan bahwa BI saat ini masih menelusuri asal-usul video tersebut dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.

Sementara itu, BI mengajak masyarakat untuk lebih memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui kampanye edukasi digital dan layanan informasi publik.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan uang palsu atau uang aneh melalui aplikasi BI seperti “Pintar” dan “Cinta, Bangga, Paham Rupiah”.

Kehadiran video tersebut menyoroti pentingnya literasi keuangan dan pemahaman publik terhadap desain resmi uang rupiah yang sah dan diakui negara.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim PesonaDunia.Com. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber (Source News) yang disertakan.