Candi Ngetos Resmi Jadi Cagar Budaya

Heritage130 Dilihat

Jawa Timur – Candi Ngetos, peninggalan era Kerajaan Majapahit di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan ini dilakukan pada Februari 2025 berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.

Candi Hindu berbahan bata merah ini memiliki tinggi 10 meter dan dibangun pada abad ke-15. Keberadaannya menjadi saksi sejarah kejayaan Majapahit sekaligus daya tarik wisata budaya di wilayah tersebut.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian situs bersejarah. Pemerintah juga berencana mengembangkan kawasan sekitar candi untuk mendukung sektor pariwisata lokal.

Dua anak terlihat melintas di samping Candi Ngetos, menambah kesan bahwa situs ini tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekitar. Keindahan dan nilai sejarahnya menjadikan candi ini sebagai salah satu warisan budaya yang patut dijaga.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan warisan budaya nasional. Dengan status cagar budaya, Candi Ngetos akan mendapatkan perlindungan hukum dan perhatian lebih dalam hal perawatan dan pengelolaan.

Candi Ngetos tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga potensi ekonomi melalui pariwisata. Pemerintah daerah berharap penetapan ini dapat menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Keberadaan candi ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang. Pelestarian situs seperti Candi Ngetos adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan status barunya, Candi Ngetos diharapkan dapat terus menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim PesonaDunia.Com. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber (Source News) yang disertakan.