Di ruang sidang yang penuh ketegangan, Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, duduk dengan wajah penuh penyesalan. Air matanya jatuh saat ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lisa Rachmat, pengacara yang dulu ia percayai untuk membela anaknya dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
“Jahat sekali dia,” ucap Meirizka dengan suara bergetar. Ia tak pernah menyangka bahwa Lisa akan menyeretnya ke dalam pusaran kasus ini. Ia merasa terjebak dalam lingkaran yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (19/5/2025) menjadi saksi bagaimana Meirizka berusaha menjelaskan bahwa ia tidak pernah berniat terlibat dalam kasus suap yang kini menjeratnya. Jaksa mendakwa Meirizka telah memberikan suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,6 miliar) kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya demi membebaskan Ronald dari hukuman.
Namun, Meirizka bersikeras bahwa Ronald sendiri tidak tahu bahwa ia akan divonis bebas. “Ronald tidak pernah berpikir bahwa dia akan bebas,” katanya, mencoba meyakinkan majelis hakim bahwa putranya tidak terlibat dalam permainan hukum yang kini menghancurkan hidupnya.
Kasus ini semakin rumit dengan keterlibatan Zarof Ricar, pejabat Mahkamah Agung yang didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjabat. Zarof juga disebut sebagai makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.
Kini, Meirizka hanya bisa menyesali keputusannya. Kepercayaan yang ia berikan kepada Lisa Rachmat berujung pada kehancuran yang tak pernah ia bayangkan.
Di luar ruang sidang, publik bertanya-tanya—apakah keadilan benar-benar bisa ditegakkan, atau ini hanya permainan yang selalu menguntungkan mereka yang punya kuasa?
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim PesonaDunia.Com. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber (Source News) yang disertakan.