Malang, Jawa Timur – Temuan ladang ganja seluas hampir satu hektar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mengejutkan publik. Kasus ini, yang pertama kali terungkap pada September 2024, kini kembali mencuat dengan penetapan lima tersangka baru oleh aparat kepolisian. Para tersangka diduga terlibat dalam penyediaan bibit, penanaman, hingga distribusi hasil panen ganja di lokasi wisata tersebut.
Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menegaskan bahwa penanaman ganja di kawasan wisata melanggar norma hukum dan harus ditindak tegas. “Penanaman ganja dan hal-hal lain sejenisnya jelas melanggar hukum. Aparat penegak hukum sudah bergerak untuk mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar Hariyanto dalam pernyataan resminya.
Hariyanto menambahkan bahwa pihak Kementerian Pariwisata akan fokus menangani dampak keberadaan ladang ganja ini terhadap pengelolaan destinasi wisata di TNBTS. “Kami mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pariwisata juga berkoordinasi dengan aparat hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan kawasan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menanggapi adanya rumor bahwa pembatasan penggunaan drone di kawasan tersebut adalah upaya untuk menyembunyikan temuan ladang ganja. “Larangan drone sudah diberlakukan sejak 2019 di jalur pendakian Gunung Semeru, tujuannya untuk menjaga keselamatan dan fokus pendaki. Larangan itu tidak terkait dengan ladang ganja,” tegas Nugraha.
Kasus ini tidak hanya membawa dampak hukum, tetapi juga mengundang perhatian besar dari masyarakat terhadap pengawasan di kawasan konservasi. Pemerintah dan aparat hukum kini menghadapi tantangan serius dalam menindak pelaku kejahatan sekaligus menjaga citra TNBTS sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim PesonaDunia.Com. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber (Source News) yang disertakan.